75 Partai Politik Memenuhi Syarat Mendaftar di KPU Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024
Untuk menjadi peserta pemilu 2024 partai politik harus melalui tahap pendaftaran di KPU. Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah partai tersebut harus berstatus badan hukum. Status badan hukum partai politik dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM melalui surat edaran Nomor M.HHAH.11.04-09 tertanggal 17 Februari 2022 terdapat 75 partai politik berbadan hukum.
Partai politik tersebut selanjutnya harus memiliki akun Sipol untuk mendaftar di KPU. Sebelum partai politik mendaftar harus menginput dokumen pendaftaran di Sipol. Hanya 43 partai politik mengajukan ke KPU untuk mendapatkan akun Sipol.
Adapun partai politik yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM sebagai berikut:
1.
Partai
NasDem
Ketua Umum: Surya Paloh
2.
Partai
Hati Nurani Rakyat (Hanura)
Ketua Umum: Oesman Sapta
3.
Partai
Keadilan Sejahtera (PKS)
Ketua Umum: Akhmad Syaikhu
4.
Partai
Amanat Nasional (PAN)
Ketua Umum: Zulkifli Hasan
5.
Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB)
Ketua Umum: Muhaimin Iskandar
6.
Partai
Golongan Karya (Golkar)
Ketua Umum: Airlangga Hartarto
7.
Partai
Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Ketua Umum: Prabowo Subianto
8.
Partai
Persatuan Pembangunan (PPP)
Ketua Umum: Suharso Monoarfa
9.
Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
Ketua Umum: Megawati
Soekarnoputri
10.
Partai
Demokrat
Ketua Umum: Agus Harimurti
Yudhoyono
11.
Partai
Keadilan dan Persatuan (PKP)
Ketua Umum: Yusuf Soelichin
12.
Partai
Karya Peduli Bangsa (PKPB)
Ketua Umum: Hartono
13.
Partai
Pandu Bangsa
Ketua Umum: Widyanto Kurniawan
14.
Partai
Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
Ketua Umum: Rouchin
15.
Partai
Persatuan Indonesia (Perindo)
Ketua Umum: Hary Tanoesoedibjo
16.
Partai
Barisan Nasional (Barnas)
Ketua Umum: Muhammad Arfan
17.
Partai
Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)
Ketua Umum: Zannuba Arifah
18.
Partai
Kedaulatan
Ketua Umum: Denny M Chilah
19.
Partai
Persatuan Nasional (PPN)
Ketua Umum: – (mengundurkan diri)
Sekjen: Eddy Martin
20.
Partai
Pemuda Indonesia (PPI)
Ketua Umum: Effendi Saud
21.
Partai
Nasionalis Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme)
Ketua Umum: Sukmawati Soekarno
22.
Partai
Demokrasi Pembaruan
Ketua Umum: Roy Binilang
Bawatnusa Janis
23.
Partai
Kebangkitan Nusantara (PKN)
Ketua Umum: Gede Pasek Suardika
24.
Partai
Matahari Bangsa (PMB)
Ketua Umum: Imam Addaruqutni
25.
Partai
Rakyat Adil Makmur (Prima)
Ketua Umum: Agus Priyono
26.
Partai
Demokrasi Kebangsaan (PDK)
Ketua Umum: Sayuti Asyathri
27.
Partai
Republika Nusantara (Republikan)
Ketua Umum: Syahrir
28.
Partai
Pegerakan Kebangkitan Desa (Perkasa)
Ketua Umum: Eko Santjojo
29.
Partai
Damai Sejahtera (PDS)
Ketua Umum: Tilly Kasenda
30.
Partai
Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBK Indonesia)
Ketua Umum: Erros Djarot
31.
Partai
Bintang Reformasi (PBR)
Ketua Umum: Bursah Zarnubi
32.
Partai
Patriot
Ketua Umum: Japto Soelistio
Soerjosoemarno
33.
Partai
Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI)
Ketua Umum: Maria Anna
34.
Partai
Kebangkitan Nasional Ulama
Ketua Umum: Choirul Anam
35.
Partai
Merdeka
Ketua Umum: Hasannudin M. Kholil
36.
Partai
Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
Ketua Umum: Jusuf Rizal
37.
Partai
Berkarya
Ketua Umum: Muchdi Purwopranjono
38.
Partai
Buruh
Ketua Umum: Said Iqbal
39.
Partai
Republiku Indonesia
Ketua Umum: Ramses David
Simanjuntak
40.
Partai
Kongres
Ketua Umum: Zakaria Santoso
41.
Partai
Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
Ketua Umum: Ahmad Ridha Sabana
42.
Partai
Pembaruan Bangsa
Ketua Umum: Engelina H Pattiasina
43.
Partai
Nusantara Kedaulatan Rakyat Indonesia (NKRI)
Ketua Umum: Heroe Syswanto NS
44.
Partai
Bintang Bulan
Ketua Umum: Hamdan Zoelva
45.
Partai
Kristen Demokrat
Ketua Umum: Tommy Sihotang
46.
Partai
Demokrasi Rakyat Indonesia
Ketua Umum: Ambarwati Santoso
47.
Partai
Islam Damai Aman (IDAMAN)
Ketua Umum: Rhoma Irama
48.
Partai
Indonesia Kerja (PIKA)
Ketua Umum: Hartoko Adi Oetomo
49.
Partai
Nasional Indonesia
Ketua Umum: Agus Supartono
50.
Partai
Kasih
Ketua Umum: Paul Fatruan
51.
Partai
Republik Satu
Ketua Umum: D. Yusad Siregar
52.
Partai
Karya Republik (PAKAR)
Ketua Umum: Ari Haryo Wibowo
53.
Partai
Kesatuan Republik Indonesia (PKRI)
Ketua Umum: Ivone Felicia
54.
Partai
Kejayaan Demokrasi (PEKADE)
Ketua Umum: Matori Abdul Djalil
55.
Partai
Masyarakat Madani Nusantara
Ketua Umum: Agung Yulianto Putra
56.
Partai
Bhinneka Indonesia (PBI)
Ketua Umum: Nurdin Purnomo
57.
Partai
Pemersatu Nasionalis Indonesia (PPNI)
Ketua Umum: Hengky Baramuly
58.
Partai
Gotong Royong
Ketua Umum: Mien Sugandhi
59.
Partai
Reformasi Demokrasi
Ketua Umum: Welly
60.
Partai
Republik
Ketua Umum: Suharno Prawiro
61.
Partai
Negeri Daulat Indonesia (PANDAI)
Ketua Umum: M Farhat Abbas
62.
Partai
Nasional Marhaenis Jaya
Ketua Umum: Parluhutan Hasibuan
63.
Partai
Serikat Rakyat Independen
Ketua Umum: Damanus Taufan.
64.
Partai
Reformasi
Ketua Umum: Syamsahril
65.
Partai
Rakyat
Ketua Umum: Arvindo Noviar
66.
Partai
Kristen Nasional Demokrat Indonesia (KRISNA – DEI)
Ketua Umum: Clara Sitompul
67.
Partai
Islam
Ketua Umum: Hendra Suhada
68.
Partai
Tenaga Kerja Indonesia (PATKI)
Ketua Umum: Munir Achmad
69.
Partai
Mahasiswa Indonesia
Ketua Umum: Umum Eko Pratama
70.
Partai
Demokrasi Kebangsaan Bersatu
Ketua Umum: Gregorius Seto
Harianto
71.
Partai
Bulan Bintang (PBB)
Ketua Umum: Yusril Ihza Mahendra
72.
Partai
Pemersatu Bangsa
Ketua Umum: Eggi Sudjana
73.
Partai
Solidaritas Indonesia (PSI)
Ketua Umum: Giring Ganesha
Djumaryo
74.
Partai
Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA)
Ketua Umum: M Anis Matta
75.
Partai
Ummat
Posting Komentar untuk "75 Partai Politik Memenuhi Syarat Mendaftar di KPU Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024"