Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perolehan Kursi Partai Politik DPRD Provinsi Seluruh Indonesia Pada Pemilu 2019

Perolehan Kursi Partai Politik DPRD Provinsi Seluruh Indonesia Pada Pemilu 2019
Perolehan Kursi Partai Politik DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (Sumber : Data Diolah dari KPU) 

Pemilihan Umum Anggota DPRD Provinsi Tahun 2019 diikuti oleh 20 Partai Politik. Sebanyak 16 partai politik tingkat nasional dan 4 partai lokal di Provinsi Aceh.  Pemilu 2019 memperebutkan 2.207 kursi. Jumlah Dapil untuk pemilihan anggota DPRD Provinsi adalah 272. Partai di tingkat nasional mengikuti pemilihan di 272 Dapil seluruh Indonesia sedangkan partai lokal di Aceh hanya mengikuti pemilihan di 10 Dapil yang ada di provinsi tersebut. Partai nasional juga ikut di Dapil Provinsi

PDIP Berhasil Merebut 418 Kursi DPRD Provinsi

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan berhasil mendapatkan kursi sebanyak  418 kursi atau sekitar 18,94 persen. Pencapaian tersebut lebih tinggi dari perolehan kursi DPRD kabupaten/kota (16,17 %) dan lebih rendah dari perolehan kursi DPR RI (22,26 %). Partai Golkar sebagai pemenang kedua dengan jumlah kursi 309 (14 %). Urutan 3 adalah Partai Gerindra  dengan jumlah kursi 288 (13,05 %). Disusul Partai Demokrat dengan jumlah kursi  223 (10,10 %) , dan terakhir PKS dengan jumlah kursi 192 (8,70 %)

Partai Golkar Unggul di Jumlah Dapil, PDIP Unggul Jumlah Kursi Per Dapil

 Partai Golkar unggul dalam penguasaan Dapil. Caleg Partai Golkar berhasil merebut kursi di 253 Dapil dan  hanya kosong di 19 Dapil sedangkan PDIP meskipun kursinya lebih banyak tetapi Dapil yang tidak punya kursi lebih banyak yaitu 31 Dapil

Partai PDIP berhasil keluar sebagai pemenang karena kursi yang diraih lebih dominan lebih dari satu kursi tiap Dapil. Kalau partai lainnya paling besar berhasil merebut kursi hanya 3 kursi per Dapil sedangkan PDIP ada 6 kursi (Bali 5/Buleleng), 4 Dapil kursinya 10, dan 5 Dapil kursinya 4. Perolehan kursi terbesar PDIP banyak dari Dapil Provinsi Jawa Tengah dan Bali

Perolehan Kursi DPRD Provinsi Partai Non Parlemen

Semua partai non parlemen memperoleh kursi DPRD Provinsi. Total jumlah kursi yang diperoleh oleh tujuh partai non parlemen adalah 125 kursi atau 5,75 persen dari total kursi yang diperebutkan. Partai Hanura memperoleh kursi paling banyak yaitu 61. Disusul Partai Perindo 29 kursi, PSI 13 kursi, Partai Berkarya 10 kursi dan PBB 8 kursi, PKPI 4 kursi dan Partai Garuda 2 kursi.

Alokasi Jumlah Kursi dan Dapil DPRD Provinsi

Alokasi Jumlah Kursi DPRD Provinsi Berdasarkan Jumlah Penduduk
Alokasi Jumlah Kursi DPRD Provinsi

Alokasi DPRD Provinsi di atur dalam Pasal 188 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Jumlah kursi DPRD Provinsi ditetapkan paling sedikit 35 dan paling banyak 120. Jumlah kursi masing-masing provinsi tergantung jumlah penduduk sebagaimana tergambar pada grafik tersebut di atas. Secara akumulatif jumlah kursi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia adalah 2.207. 

Alokasi kursi pada daerah pemilihan anggota DPRD provinsi paling sedikit 3  kursi dan paling banyak 12 kursi. Jumlah Dapil pemilu 2019 adalah 272 dan tersebut di 34 provinsi

Jumlah Anggota DPRD Provinsi pada Pemilu 2024 akan bertambah karena ada 3 provinsi baru terbentuk yaitu Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan. Bertambahnya jumlah provinsi juga akan berpengaruh terhadap jumlah Dapil sehingga Pemilu 2024 jumlah Dapil akan lebih besar dari 272.



 

Posting Komentar untuk "Perolehan Kursi Partai Politik DPRD Provinsi Seluruh Indonesia Pada Pemilu 2019"