Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PDIP Kuasai Kursi DPRD Kabupaten/Kota Di Sulawesi Tenggara

Kursi DPRD Kabupaten Kota Sulawesi Tenggara
Perolehan Kursi DPRD Kabupaten/Kota  2019 - 2024  Provinsi Sulawesi Tenggara (Sumber: KPU, data diolah)

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapatkan kursi paling banyak untuk DPRD Kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara Pemilu Tahun 2019. PDIP mendapatkan kursi 63 (14,48 %). Perolehan kursi tersebut didapatkan dari 51 Dapil masing-masing satu kursi, dan 6 Dapil masing-masing 2 kursi. PDIP hanya kosong di 12 Dapil.  Ketersebaran anggota DPRD Kabupaten/Kota PDIP lebih baik dibandingkan dengan partai lainnya

Partai Golkar berada urutan kedua dengan jumlah kursi 57. Urutan selanjutnya adalah Partai NasDem  dan PAN. Kedua Partai mendapatkan jumlah kursi 55.  Urutan kelima ditempati oleh Partai Demokrat. Diantara empat partai tersebut PAN termasuk partai paling bagus penguasaan Dapilnya karena hanya kosong di 19 Dapil.

Partai Gerindra berada pada peringkat keenam dengan jumlah kursi 41. Pada hal di tingkat nasional berada pada peringkat ketiga. Posisi Partai Gerindra sebagai partai yang berada pada peringkat lima besar nasional digantikan oleh PAN. Sulawesi Tenggara termasuk salah satu basis PAN. Pada pemilu sebelumnya, dan masih dipertahankan sampai pemilu 2019, meskipun tidak sekuat pemilu sebelumnya.

PKB berhasil mendapatkan 33 kursi sedangkan PKS 27 Kursi. PPP sebagai partai yang lolos Parliamentary Threshold sehingga punya wakil di DPR pusat hanya mendapatkan 16 kursi. Posisinya berada di bawah partai non parlemen yaitu Partai Hanura dan PBB. Partai Hanura mendapatkan 18 kursi dan PBB mendapatkan 19 kursi. Bahkan kedua partai ini berhasil menjadi pemenang di salah satu kabupaten, sehingga berhak menjadi ketua DPRD. PBB menang di Konawe Utara sedangkan Partai Hanura menang Kabupaten Muna.

Perolehan kursi tiap Daerah Pemilihan paling banyak 4 (empat) kursi. Partai politik yang berhasil adalah Partai NasDem dan Partai Demokrat. Partai Golkar, PDIP, Partai NasDem, dan PAN mendapatkan jumlah kursi beberapa Dapil sebanyak dua kursi sehingga berhasil menjadi pemenang di wilayah tersebut dan berhak sebagai pemenang dan berhak menjadi Ketua DPRD.

Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara tahun 2019 diikuti oleh 16 partai politik. Pemilihan tersebut dilakukan untuk memilih wakil rakyat untuk masa jabatan 2019-2024 di 17 Kabupaten/Kota. Masing-masing kabupaten/kota mendapatkan jatah kursi sesuai dengan besaran jumlah penduduk. Alokasi kursi masing-masing kabupaten/kota adalah antara 20 – 35 kursi. Kabupaten Konawe Selatan dan Kota Kendari mendapatkan jatah kursi paling banyak yaitu 35 kursi karena dua kabupaten tersebut penduduknya antara 300.000 – 400.000. Ada 5 kabupaten/Kota yang mendapatkan jatah kursi 20 salah satunya Kabupaten Buton Utara. Kabupaten/Kota ini mendapatkan jatah kursi 20 karena jumlah penduduknya di bawah 100.000. Apabila jumlah penduduknya meningkat dan lebih 100.000 menjelang pemilu 2024, maka jumlah kursinya akan bertambah.

Jumlah kursi yang diperebutkan partai politik untuk 17 DPRD Kabupaten/Kota adalah 435 kursi. Untuk memilih anggota DPRD Kabupaten/Kota sesuai dengan alokasi kursinya, masing-masing kabupaten/kota dibagi menjadi Dapil. Secara keseluruhan jumlah Dapil untuk pemilihan anggota DPRD kabupaten/kota  Sulawesi Tenggara adalah 69 Dapil.

Pemilihan anggota DPRD Kabupaten Kota di Sulawesi Tenggara pada tahun 2019 yang diikuti oleh 16 partai politik sebanyak 14 partai politik yang mendapatkan kursi dan 2 partai politik tidak mendapatkan kursi. Partai politik yang tidak mendapatkan kursi adalah Partai Garuda dan PSI Perolehan kursi partai non parlemen di Sulawesi Tenggara cukup baik karena berhasil mendapatkan jatah kursi DPRD Kabupaten























Posting Komentar untuk "PDIP Kuasai Kursi DPRD Kabupaten/Kota Di Sulawesi Tenggara"