PDIP Kuasai Kursi DPRD Kabupaten/Kota Di Sulawesi Tenggara
Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (PDIP) mendapatkan kursi paling banyak untuk DPRD Kabupaten/Kota di
Sulawesi Tenggara Pemilu Tahun 2019. PDIP mendapatkan kursi 63 (14,48 %). Perolehan kursi
tersebut didapatkan dari 51 Dapil masing-masing satu kursi, dan 6 Dapil
masing-masing 2 kursi. PDIP hanya kosong di 12 Dapil. Ketersebaran anggota DPRD Kabupaten/Kota PDIP lebih
baik dibandingkan dengan partai lainnya
Partai Golkar berada urutan kedua dengan jumlah kursi 57. Urutan selanjutnya adalah Partai NasDem dan PAN. Kedua Partai mendapatkan jumlah kursi
55. Urutan kelima ditempati oleh Partai
Demokrat. Diantara empat partai tersebut PAN termasuk partai paling bagus
penguasaan Dapilnya karena hanya kosong di 19 Dapil.
Partai Gerindra berada pada
peringkat keenam dengan jumlah kursi 41. Pada hal di tingkat nasional berada
pada peringkat ketiga. Posisi Partai Gerindra sebagai partai yang berada pada
peringkat lima besar nasional digantikan oleh PAN. Sulawesi Tenggara termasuk
salah satu basis PAN. Pada pemilu sebelumnya, dan masih dipertahankan sampai
pemilu 2019, meskipun tidak sekuat pemilu sebelumnya.
PKB berhasil mendapatkan 33 kursi
sedangkan PKS 27 Kursi. PPP sebagai partai yang lolos Parliamentary
Threshold sehingga punya wakil di DPR pusat hanya mendapatkan 16 kursi. Posisinya
berada di bawah partai non parlemen yaitu Partai Hanura dan PBB. Partai Hanura mendapatkan
18 kursi dan PBB mendapatkan 19 kursi. Bahkan kedua partai ini berhasil menjadi
pemenang di salah satu kabupaten, sehingga berhak menjadi ketua DPRD. PBB
menang di Konawe Utara sedangkan Partai Hanura menang Kabupaten Muna.
Perolehan kursi tiap Daerah Pemilihan paling banyak 4 (empat) kursi. Partai politik yang berhasil adalah Partai NasDem dan Partai Demokrat. Partai Golkar, PDIP, Partai NasDem, dan PAN mendapatkan jumlah kursi beberapa Dapil sebanyak dua kursi sehingga berhasil menjadi pemenang di wilayah tersebut dan berhak sebagai pemenang dan berhak menjadi Ketua DPRD.
Pemilihan Anggota DPRD
Kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara tahun 2019 diikuti oleh 16 partai politik.
Pemilihan tersebut dilakukan untuk memilih wakil rakyat untuk masa jabatan
2019-2024 di 17 Kabupaten/Kota. Masing-masing kabupaten/kota mendapatkan jatah
kursi sesuai dengan besaran jumlah penduduk. Alokasi kursi masing-masing
kabupaten/kota adalah antara 20 – 35 kursi. Kabupaten Konawe Selatan dan Kota
Kendari mendapatkan jatah kursi paling banyak yaitu 35 kursi karena dua
kabupaten tersebut penduduknya antara 300.000 – 400.000. Ada 5 kabupaten/Kota
yang mendapatkan jatah kursi 20 salah satunya Kabupaten Buton Utara. Kabupaten/Kota
ini mendapatkan jatah kursi 20 karena jumlah penduduknya di bawah 100.000.
Apabila jumlah penduduknya meningkat dan lebih 100.000 menjelang pemilu 2024,
maka jumlah kursinya akan bertambah.
Jumlah kursi yang diperebutkan partai
politik untuk 17 DPRD Kabupaten/Kota adalah 435 kursi. Untuk memilih anggota
DPRD Kabupaten/Kota sesuai dengan alokasi kursinya, masing-masing
kabupaten/kota dibagi menjadi Dapil. Secara keseluruhan jumlah Dapil untuk
pemilihan anggota DPRD kabupaten/kota Sulawesi Tenggara adalah 69 Dapil.
Pemilihan anggota DPRD Kabupaten
Kota di Sulawesi Tenggara pada tahun 2019 yang diikuti oleh 16 partai politik
sebanyak 14 partai politik yang mendapatkan kursi dan 2 partai politik tidak
mendapatkan kursi. Partai politik yang tidak mendapatkan kursi adalah Partai Garuda
dan PSI Perolehan kursi partai non parlemen di Sulawesi Tenggara cukup baik karena berhasil mendapatkan jatah kursi DPRD Kabupaten
Posting Komentar untuk "PDIP Kuasai Kursi DPRD Kabupaten/Kota Di Sulawesi Tenggara"