Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PDIP Kuasai Perolehan Kursi DPRD Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah

 PDIP Kuasai Perolehan Kursi DPRD Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah
Perolehan Kursi Partai Politik di DPRD Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah 2019 - 2024  (Sumber Data: Data KPU Diolah)

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menguasai perolehan kursi DPRD Kabupaten/Kota 2019-2024 di Provinsi Jawa Tengah. Hanya satu Daerah Pemilihan PDIP tidak punya perwakilan di DPRD. Partai ini mendapatkan kursi dominan lebih dari satu kursi per Dapil. 81 Dapil dua kursi, 34 Dapil tiga  kursi, 11 Dapil empat  kursi, 9 Dapil lima kursi, 6 Dapil lima kursi, 1 Dapil tujuh kursi, 3 Dapil delapan kursi, dan 1 Dapil sembilan kursi.

Perebutan 1.590 Kursi di 186 Daerah Pemilihan

Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah memperebutkan 1.590 kursi. Perebutan kursi tersebut tersebar di 35 Kabupaten/Kota. Masing-masing kabupaten/kota mendapatkan alokasi kursi sesuai dengan jumlah penduduknya. Rata-rata kabupaten/kota di provinsi ini mendapatkan alokasi kursi 45 dan 50 kursi karena jumlah penduduknya kisaran 1 juta. Alokasi kursi terkecil ada di Kota Malang dan Kota Magelang, masing-masing 25 kursi. Jumlah DPT di Provinsi Jawa Tengah adalah 27.896.902.

Daerah Pemilihan untuk pemilihan DPRD Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah sebanyak 186. Rata-rata Dapil setiap kabupaten/kota adalah antara 5 dan 6 Dapil. Kota Magelang merupakan daerah paling kecil jumlah Daerah Pemilihanya yaitu 3. Sementara paling besar adalah Kabupaten Kebumen dan Rembang yaitu 7 Daerah Pemilihan. Alokasi kursi tiap daerah pemilihan masuk dalam kategori besar.  

463 Kursi Milik PDIP

Secara total PDIP mendapatkan kursi  463 (29,12 %). Urutan ke-2 adalah PKB dengan jumlah kursi 242 (15,22%), Urutan selanjutnya adalah Partai Golkar dengan jumlah kursi 191. Kemudian Partai Gerindra dengan jumlah kursi 169. Sedangkan PKS berada pada urutan 5 dengan jumlah kursi 120.

Kalau daerah lain posisi PPP berada pada urutan terakhir, di Jawa Tengah berada urutan ke-6 dan di atas Partai Demokrat, PAN dan Partai NasDem. Kontribusi Jawa Tengah terhadap perolehan kursi PPP secara keseluruhan untuk DPRD Kabupaten/Kota cukup besar. Dari 950 kursi PPP sebanyak 120 berasal dari Jawa Tengah.

Jawa Tengah Adalah Basis PDIP, PKB, dan PPP

Jika dilihat dari kontribusi perolehan kursi DPRD Kabupaten/Kota di Jawa Tengah terhadap perolehan kursi secara nasional pada tingkatan yang sama, maka ada tiga partai politik menjadikan Jawa Tengah sebagai basis yaitu PDIP, PKB dan PPP.

Justru terjadi sebaliknya untuk Partai Demokrat, PAN dan Partai Nasdem. Kursi yang diperoleh kecil kontribusinya terhadap perolehan kursi DPRD Kabupaten/Kota secara nasional. Posisi Partai NasDem untuk perolehan kursi DPRD Kabupaten/Kota secara nasional berada pada urutan ke-4, sedangkan untuk Jawa Tengah berada pada posisi ke-9. Posisi paling akhir dibandingkan dengan partai-partai yang lolos Parliamentary Threshold .

Dominasi kursi partai politik yang lolos Parliamentary Threshold sangat dominan dibandingkan dengan partai non parlemen. Partai non parlemen hanya mendapatkan kursi secara 44 kursi (2,77 %). Kursi tersebut didapatkan oleh Partai Hanura 31, Partai Perindo 8, PSI 3 dan Partai Berkarya 2.  Partai Garuda, PBB dan PKPI tidak mendapatkan kursi


Posting Komentar untuk "PDIP Kuasai Perolehan Kursi DPRD Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah"