Peta Kekuatan Partai Politik Provinsi Aceh Berdasarkan Anggota DPRK Periode 2019 - 2024
Partai politik nasional lebih banyak memenangkan
pemilihan Anggota DPRK Kabupaten/kota dibandingkan dengan partai lokal. Partai nasional
menang di 12 kabupaten/kota sedangkan partai lokal 11 kabupaten/kota. Partai
nasional berasal dari delapan partai politik sedangkan partai lokal dua partai.DPRK adalah sebutan untuk DPRD Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh.
Penentuan partai pemenang dihitung dari jumlah kursi yang diperoleh. Apabila Jumlah kursinya sama maka dilihat jumlah suara yang diperoleh dalam lingkup satu kabupaten/kota. Partai pemenang secara otomatis akan mendapatkan jatah sebagai ketua DPRK. Partai politik yang mendapat jatah ketua DPRD akan menunjuk salah anggota DPRK terpilih untuk menjadi ketua.
Partai Aceh Berhasil Menjadi Ketua DPRK 10 Kabupaten/Kota
Partai nasional yang berhasil menang dan berhak menajadi ketua DPRK adalah Partai Golkar terdiri dari 4 kabupaten/kota, Partai Demokrat terdiri dari 2 dua kabupaten/kota. PKS, Partai Gerindra PAN, Partai Hanura, PDIP dan PBB masing-masing satu Ketua DPRK. Sedangkan partai lokal ada 2 partai. 10 kabupaten/kota dimenangkan oleh Partai Aceh dan satu kabupaten dimenangkan oleh PNA. Partai Aceh merupakan partai yang paling banyak menjadi wakilnya menjadi Ketua DPRK
Partai NasDem berhasil mendapatkan kursi lumayan besar tetapi tidak ada jatah ketua DPRK. Partai ini justru kalah dari partai yang mendapatkan kursi lebih kecil Seperti PDIP dan PBB. Meskipun hanya dapat 13 kursi tetapi PDIP berhasil menjadi Ketua DPRK di Kabupaten Aceh tengah sedangkan PBB menjadi Ketua DPRD di Simeulue
Keterwakilan Partai Politik di DPRK Kabupaten/Kota
Apabila dilihat dari aspek keterwakilan partai
politik di DPRK kabupaten/kota, hanya dua partai politik mempunyai wakil
seluruh kabupaten/kota. Partai politik tersebut adalah Partai Golkar dan Partai
Demokrat. Partai Aceh sebagai partai yang mempunyai keterwakilan di DPRK paling
banyak justru tidak punya wakil di Kabupaten Simeulue
Partai Gerindra hanya tidak punya wakil di satu wilayah
yaitu Kota Sabang. Sedangkan partai lainnya
lebih dari 2 kabupaten/kota yang tidak punya perwakilan di DPRK. Partai Berkarya hanya
punya satu kursi di Aceh Tengah. Partai Garuda, Partai Perindo, dan PSI tidak
berhasil menempatkan wakilnya di DPRK Kabupaten/Kota
Perwakilan partai politik di DPRK Kabupaten/Kota
berkisar antara 7 - 13 partai politik. Perwakilan partai politik paling besar
adalah di Kabupaten Aceh Selatan dan Aceh Singkil yaitu 13. Perwakilan
partai politik paling kecil adalah Kota Sabang dengan jumlah delapan partai.
Posting Komentar untuk "Peta Kekuatan Partai Politik Provinsi Aceh Berdasarkan Anggota DPRK Periode 2019 - 2024 "