Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peta Kekuatan Partai Politik Provinsi Aceh Berdasarkan Anggota DPRK Periode 2019 - 2024





Kursi DPRK Provinsi Aceh
Perolehan Kursi Partai Politik DPRK Provinsi Aceh Periode 2019-2024 (Sumber: Data KPU Diolah)

Partai politik nasional lebih banyak memenangkan pemilihan Anggota DPRK Kabupaten/kota dibandingkan dengan partai lokal. Partai nasional menang di 12 kabupaten/kota sedangkan partai lokal 11 kabupaten/kota. Partai nasional berasal dari delapan partai politik sedangkan partai lokal dua partai.DPRK adalah sebutan untuk DPRD Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh.

Penentuan partai pemenang dihitung dari jumlah kursi yang diperoleh. Apabila Jumlah kursinya sama maka dilihat jumlah suara yang diperoleh dalam lingkup satu kabupaten/kota. Partai pemenang secara otomatis akan mendapatkan jatah sebagai ketua DPRK. Partai politik yang mendapat jatah ketua DPRD akan menunjuk salah anggota DPRK terpilih untuk menjadi ketua. 

Partai Aceh Berhasil Menjadi Ketua DPRK 10 Kabupaten/Kota

Partai nasional yang berhasil menang dan berhak menajadi ketua DPRK adalah Partai Golkar terdiri dari 4 kabupaten/kota, Partai Demokrat  terdiri dari 2 dua kabupaten/kota. PKS, Partai Gerindra PAN, Partai Hanura, PDIP dan PBB masing-masing satu Ketua DPRK. Sedangkan partai lokal ada 2 partai. 10 kabupaten/kota dimenangkan oleh Partai Aceh dan satu kabupaten dimenangkan oleh PNA. Partai Aceh merupakan partai yang paling banyak menjadi wakilnya menjadi Ketua DPRK 

Partai NasDem berhasil mendapatkan kursi lumayan besar tetapi tidak ada jatah ketua DPRK. Partai ini justru kalah dari partai yang mendapatkan kursi lebih kecil Seperti PDIP dan PBB. Meskipun  hanya dapat 13 kursi tetapi PDIP berhasil menjadi Ketua DPRK di Kabupaten Aceh tengah sedangkan PBB menjadi Ketua DPRD di Simeulue

Keterwakilan Partai Politik di DPRK Kabupaten/Kota 

Apabila dilihat dari aspek keterwakilan partai politik di DPRK kabupaten/kota, hanya dua partai politik mempunyai wakil seluruh kabupaten/kota. Partai politik tersebut adalah Partai Golkar dan Partai Demokrat. Partai Aceh sebagai partai yang mempunyai keterwakilan di DPRK paling banyak justru tidak punya wakil di Kabupaten Simeulue

Partai Gerindra hanya tidak punya wakil di satu wilayah yaitu Kota Sabang. Sedangkan partai lainnya lebih dari 2 kabupaten/kota yang tidak punya perwakilan di DPRK. Partai Berkarya hanya punya satu kursi di Aceh Tengah. Partai Garuda, Partai Perindo, dan PSI tidak berhasil menempatkan wakilnya di DPRK Kabupaten/Kota 

Perwakilan partai politik di DPRK Kabupaten/Kota berkisar antara 7 - 13 partai politik. Perwakilan partai politik paling besar adalah di Kabupaten Aceh Selatan dan Aceh Singkil yaitu  13. Perwakilan partai politik paling kecil adalah Kota Sabang dengan jumlah  delapan partai. 








 









Posting Komentar untuk "Peta Kekuatan Partai Politik Provinsi Aceh Berdasarkan Anggota DPRK Periode 2019 - 2024 "