Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PDIP Hanya Mendapatkan 13 Kursi Di DPRK Kabupaten/Kota Periode 2019-2024 Provinsi Aceh

 Perolehan Kursi Partai Politik DPRK Kabupaten/Kota Provinsi Aceh
Perolehan Kursi DPRK Kabupaten/Kota Provinsi Aceh Hasil Pemilu 2019 (Sumber KPU, Data Diolah)

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) hanya mendapatkan 13 (2 %) kursi pada pemilihan anggota DPRK Kabupaten/Kota Provinsi Aceh dari 650 kursi yang diperebutkan. Perolehan kursi tersebut berasal dari 12 Dapil. Ada 83 Dapil PDIP tidak punya Perwakilan. PDIP berada pada peringkat 14.  

20 Partai Politik Memperebutkan 650 Kursi

Jumlah kursi DPRK Kabupaten/Kota yang diperebutkan partai politik pada pemilu 2019 di Provinsi Aceh adalah 650 kursi. Kursi tersebut tersebar di 23 Kabupaten/Kota. Kabupaten Aceh Utara mendapatkan kursi paling banyak yaitu 45. Kabupaten ini adalah daerah yang mempunyai DPT paling besar yaitu 421.057. Sedangkan terkecil adalah 20 kursi salah satunya adalah daerah paling barat Indonesia yaitu Kota Sabang. Jumlah pemilih Kota Sabang termasuk paling kecil yaitu 25.741.

Jumlah caleg yang bertarung untuk mendapatkan 650 kursi adalah 8.561 orang caleg dengan memperebutkan  3.523.774 suara pemilih. Caleg tersebut berasal dari 20 partai politik. Berbeda dengan provinsi lainnya pemilu hanya diikuti oleh 16 partai politik, pemilu untuk DPRK Kabupaten/Kota di Aceh ada juga partai lokal ikut pemilu. Keberadaan partai lokal Aceh diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh. Sejak pemilu tahun 2009 partai lokal sudah ikut pemilu.

Partai lokal adalah partai yang hanya ikut pemilu di Provinsi Aceh. Partai politik lokal di Aceh yang menjadi peserta pemilu adalah Partai Aceh, Partai Nanggroe Aceh, Partai Daerah Aceh dan Partai SIRA. Sedangkan 16 Partai Nasional adalah  PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Partai Nasdem, PKS, PPP, PAN, Partai Hanura, Partai Demokrat, PBB dan PKPI merupakan partai politik lama peserta pemilu 2014. Sedangkan parpol baru ikut pemilu 2019 adalah Partai Garuda, Partai Perindo, Partai Berkarya dan PSI.

Partai Lokal vs Partai Nasional

Secara akumulatif, gabungan partai nasional mendapatkan kursi DPRK lebih banyak dibandingkan dengan gabungan kursi partai lokal Aceh. Gabungan 4 partai lokal Aceh mendapatkan kursi 187 (28,77) sedangkan gabungan partai nasional mendapatkan kursi 463 (71,23 %) 

Meskipun secara akumulatif partai nasional lebih unggul tetapi partai lokal Aceh keluar sebagai pemenang. Partai Aceh berhasil mendapatkan kursi terbanyak yaitu 120. Partai Golkar urutan ke-2 dengan jumlah kursi 82. Disusul Partai Demokrat 72 kursi, Partai Gerindra 68 kursi dan PAN 49 kursi.

Posisi Partai NasDem dan PDIP sebagai partai 5 besar perolehan kursi DPRD Kabupaten/Kota seluruh Indonesia tergeser oleh PAN dan Partai Aceh. Partai NasDem berada pada peringkat ke-6 sedangkan PDIP 14.  

Selain Partai Aceh, partai politik lokal lainnya mendapat kursi cukup bagus adalah Partai Nanggroe Aceh  (PNA). Partai ini berhasil mendapatkan kursi 46. Sementara Partai Daerah  Aceh mendapatkan 17 kursi dan paling sedikit adalah Partai SIRA 4 kursi.

Pencapaian partai Hanura cukup baik karena sebagai partai non parlemen, berhasil mengalahkan PDIP dan PKB. Partai Hanura berhasil mendapatkan kursi 27. Selain Partai Hanura, PBB juga mendapatkan kursi lumayan besar yaitu 17 kursi. PKPI mendapatkan 6 kursi dan Partai Berkarya satu kursi. Sedangkan Partai Garuda, PSI, dan Perindo tidak mendapatkan kursi

Perolehan kursi paling besar tiap Dapil adalah 6 kursi. Partai Aceh berhasil mendapatkan 6 kursi satu Dapil. Selain itu partai ini juga mendapatkan 5 kursi di dua Dapil, 4 kursi 1 Dapil. Partai lainnya maksimal 3 kursi satu Dapil saja. Partai tersebut adalah Partai Golkar dan Partai Demokrat. 

Meskipun Partai Aceh mendapatkan kursi paling banyak tetapi jika melihat komposisi perolehan kursi partai nasional jauh lebih banyak dibandingkan dengan akumulasi perolehan kursi partai lokal sehingga perlu upaya keras untuk mendapatkan kursi lebih banyak pada pemilu 2024. Paling tidak kursi yang didapatkan saat ini tidak bisa bertahan






Posting Komentar untuk "PDIP Hanya Mendapatkan 13 Kursi Di DPRK Kabupaten/Kota Periode 2019-2024 Provinsi Aceh"