Peta Kekuatan Partai Politik Kalimantan Utara Hasil Pemilihan Legislatif DPRD Kabupaten/Kota 2019 - 2024
Kekuatan Partai Politik Berdasarkan Hasil
Pemilu Legislatif DPRD Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Utara 2019-2024 didominasi
enam partai politik. Partai politik tersebut adalah Partai Hanura, Partai
Demokrat, PDIP, Partai Golkar, Partai NasDem dan Partai Gerindra
Pada Pemilu Legislatif DPRD Kabupaten/Kota
Tahun 2019 di Provinsi Kalimantan utara memperebutkan 120 kursi. Kursi tersebut
terbagi 14 Dapil yang tersebar di 5 (lima) kabupaten/kota.
Partai politik yang berhasil mendapatkan kursi DPRD
Kabupatan/Kota di Provinsi Kalimantan Utara pada Pemilu Legilatisf 2019 adalah
13 partai. Tidak ada partai politik yang dominan mendapatkan kursi. Maksimal
perolehan kursinya hanya 14,17 persen. Selama kurung waktu 2019-2024 kekuatan Partai Politik Kalimantan Utara berdasarkan
hasil Pemilu Legislatif DPRD Kabupaten/Kota berada pada 13 partai politik
tersebut. Terdapat
tiga partai politik yang gagal mendapatkan kursi yaitu Partai Garuda, PKPI dan
PSI
Partai Hanura dan Partai Demokrat Sebagai Pemenang
Partai Hanura dan Partai Demokrat memperoleh
kursi yang sama pada pemilihan anggota legislatif DPRD Kabupaten/Kota 2019 di
Kalimantan Utara. Kedua partai ini mendapatkan kursi terbanyak dibandingkan
dengan partai lainnya. Kedua partai ini masing-masing mendapatkan 17 kursi dari
120 kursi yang diperebutkan.
Partai Golkar dan PDIP berada pada urutan
selanjutnya dengan masing-masing mendapatkan kursi yang sama juga yaitu 13
kursi. Urutan kelima adalah Partai NasDem dengan jumlah kursi sebanyak 12.
Partai Gerindra biasanya berada pada lima
besar perolehan kursi di DPRD Kabupaten/Kota beberapa provinsi, berada pada
peringkat keenam dengan jumlah 11 kursi. Posisinya digeser oleh Partai Hanura
yang notabene adalah partai non parlemen.
Perolehan kursi partai non parlemen di
Provinsi Kalimantan Utara cukup baik karena secara akumulatif berada di atas 20
persen. Kontribusi besar datang dari Partai Hanura. Partai Hanura bahkan berada
pada peringkat teratas dan berhasil menjadi pemenang di Kabupaten Nunukan sehingga
berhak menjadi Ketua DPRD di kabupaten tersebut.
Jika dilihat dari penguasaan Dapil, meskipun
Partai Golkar berada pada pada urutan Keempat tetapi perolehan kursinya
tersebut hampir semua Dapil. Partai berlambang pohon beringin ini hanya kosong
di satu Daerah Pemilihan. Dapil kosong tersebut berada di Kabupaten
Nunukan. Partai Golkar hanya mendapatkan
satu kursi setiap Dapil sehingga tidak berhasil mendapatkan jata kursi DPRD.
Perebutan Kursi DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2024
Kalimantan Utara merupakan provinsi ke-34 yang
dibentuk Berdasarkan UU No Tahun 2012 Tentang Pembentukan Kalimantan utara
sehingga pemilu 2024 merupakan Pemilu ketiga bagi Kalimantan Utara
Berbeda dengan pemilu tahun 2019, pada Pemilu 2024
ada penambahan lima kursi sehingga jumlah kursi menjadi 125 kursi. Penambahan kursi
tersebut terjadi di Kabupaten Nunukan. Jika pada pemilu sebelumnya 25 kursi, pada
Pemilu kali ini menjadi 30 kursi. Selain tambahan kursi jumlah Daerah Pemilihan
secara keseluruhan bertambah dari 14 menjadi 15 Daerah Pemilihan. Pada tanggal 14
Februari 2024 akan menjadi penentu peta kekuatan partai politik, Kalimantan
Utara apakah terdapat perbubahan atau tidak.
Posting Komentar untuk "Peta Kekuatan Partai Politik Kalimantan Utara Hasil Pemilihan Legislatif DPRD Kabupaten/Kota 2019 - 2024"