Kekuatan Partai Politik DPRD Kabupaten/Kota Provinsi Banten 2019-2024
Kekuatan partai politik berdasarkan hasil pemilihan umum anggota DPRD Kabupaten/Kota 2019, jika dilihat dari perolehan kursi dan ketersebaran anggota legislatifnya, maka ada lima partai politik yang mendominasi perpolitikan pada level Kabupaten/kota di Provinsi Banten. Kelima partai politik tersebut adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, PDIP, PKS dan Partai Demokrat.
Pada Pemilu 2019, jumlah kursi
DPRD Kabupaten/Kota yang diperebutkan adalah 385 kursi yang tersebar di 44
daerah pemilihan. Pemilihan anggota legislatif tersebut dilakukan untuk memilih
anggota DPRD delapan Kabupaten/Kota. Jumlah pemilih pada saat itu adalah
7.452.971
Partai
Golkar Sebagai Pemenang
Partai
Golkar berhasil mendapatkan kursi sebanyak 61 kursi atau 15.8 persen. Unggul
satu kursi dibandingkan dengan Partai Gerindra yang mendapatkan kursi sebanyak
60 atau 15,6 persen. Partai Gerindra kursinya lebih kecil tetapi semua Dapil
ada perwakilannya sedangkan Partai Golkar ada satu Dapil yang kosong.
Keunggulan Partai Golkar adalah banyak Dapil yang berhasil mendapatkan kursi
lebih dua kursi tiap Dapil.
PDIP
berada pada urutan ketiga dengan jumlah kursi sebanyak 50. Partai ini berhasil
mendapatkan kursi sebanyak dua kursi 10 Dapil terutama Dapil yang ada di
Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang sehingga dua daerah tersebut kader PDIP berhak
menjadi ketua DPRD.
PKS
berada di bawah PDIP dengan jumlah kursi sebanyak 45. Dibandingkan dengan PDIP,
PKS lebih kecil Dapil yang tidak punya perwakilan. PKS hanya kosong di dua
Dapil sedangkan PDIP kosong empat Dapil. Urutan selanjutnya adalah Partai
Demokrat dengan jumlah kursi sebanyak 40. Partai Demokrat termasuk partai
diantara lima partai yang memperoleh kursi lebih 10 persen
PKB,
PPP, NasDem dan PAN adalah partai yang lolos parliamentary threshold,
mendapatkan kursi di bawah 10 persen. PKB mendapatkan kursi cukup tinggi
dibandingkan dengan ketiga partai lainnya. PPP, NasDem, dan PAN masing
mendapatkan 25, 24 dan 24 kursi
Partai
Non Parlemen hanya mampu mendapatkan kursi sebanyak 23 atau seteran dengan 6
persen dari jumlah kursi yang tersedia. Partai Berkarya paling banyak
mendapatkan kursi. Namaun sayangnya ada dua partai yang tidak berhasil
mendapatkan kursi yaitu Partai Garuda dan PKPI
Pemilihan
Umum DPRD Kabupaten/Kota 2024 Provinsi Banten
Pemilihan
anggota DPRD Kabupaten/Kota Provinsi Banten 2024 akan memperebutkan kursi
sebanyak 290. Ada kenaikan jumlah kursi dibandingkan dengan pemilu sebelumnya.
Pada pemilu sebelumnya jumlah kursi yang diperebutkan adalah 285. Penambahan
kursi tersebut terjadi di Kabupaten Tangeran dari 50 kursi menjadi 55.
Penambahan tersebut karena ada jumlah penduduk bertambah dan penambahan
tersebut memenuhi syarat untuk penambahan jumlah kursi. Sesuai dengan UU Nomor
7 Tahun 2017 Tentang Pemilu Pasal 91 Ayat (2) bagian h menyebutkan bahwa
kabupaten/kota dengan jumlah Penduduk lebih dari 3.000.000 (tiga juta)
orang memperoleh alokasi 55 (lima puluh lima) kursi.
Posting Komentar untuk "Kekuatan Partai Politik DPRD Kabupaten/Kota Provinsi Banten 2019-2024"