Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kekuatan Partai Politik DPRD Kabupaten/Kota Provinsi Banten 2019-2024

 Kekuatan Partai Politik DPRD Kabupaten/Kota Provinsi Banten

Kekuatan partai politik berdasarkan hasil pemilihan umum anggota DPRD Kabupaten/Kota 2019, jika dilihat dari perolehan kursi dan ketersebaran anggota legislatifnya, maka ada lima partai politik yang mendominasi perpolitikan pada level Kabupaten/kota di Provinsi Banten. Kelima partai politik tersebut adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, PDIP, PKS dan Partai Demokrat.

Pada Pemilu 2019, jumlah kursi DPRD Kabupaten/Kota yang diperebutkan adalah 385 kursi yang tersebar di 44 daerah pemilihan. Pemilihan anggota legislatif tersebut dilakukan untuk memilih anggota DPRD delapan Kabupaten/Kota. Jumlah pemilih pada saat itu adalah 7.452.971

Partai Golkar Sebagai Pemenang

Partai Golkar berhasil mendapatkan kursi sebanyak 61 kursi atau 15.8 persen. Unggul satu kursi dibandingkan dengan Partai Gerindra yang mendapatkan kursi sebanyak 60 atau 15,6 persen. Partai Gerindra kursinya lebih kecil tetapi semua Dapil ada perwakilannya sedangkan Partai Golkar ada satu Dapil yang kosong. Keunggulan Partai Golkar adalah banyak Dapil yang berhasil mendapatkan kursi lebih dua kursi tiap Dapil. 

PDIP berada pada urutan ketiga dengan jumlah kursi sebanyak 50. Partai ini berhasil mendapatkan kursi sebanyak dua kursi 10 Dapil terutama Dapil yang ada di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang sehingga dua daerah tersebut kader PDIP berhak menjadi ketua DPRD. 

PKS berada di bawah PDIP dengan jumlah kursi sebanyak 45. Dibandingkan dengan PDIP, PKS lebih kecil Dapil yang tidak punya perwakilan. PKS hanya kosong di dua Dapil sedangkan PDIP kosong empat Dapil. Urutan selanjutnya adalah Partai Demokrat dengan jumlah kursi sebanyak 40. Partai Demokrat termasuk partai diantara lima partai yang memperoleh kursi lebih 10 persen

PKB, PPP, NasDem dan PAN adalah partai yang lolos parliamentary threshold, mendapatkan kursi di bawah 10 persen. PKB mendapatkan kursi cukup tinggi dibandingkan dengan ketiga partai lainnya. PPP, NasDem, dan PAN masing mendapatkan 25, 24 dan 24 kursi

Partai Non Parlemen hanya mampu mendapatkan kursi sebanyak 23 atau seteran dengan 6 persen dari jumlah kursi yang tersedia. Partai Berkarya paling banyak mendapatkan kursi. Namaun sayangnya ada dua partai yang tidak berhasil mendapatkan kursi yaitu Partai Garuda dan PKPI

Top of Form

Pemilihan Umum DPRD Kabupaten/Kota 2024 Provinsi Banten

Pemilihan anggota DPRD Kabupaten/Kota Provinsi Banten 2024 akan memperebutkan kursi sebanyak 290. Ada kenaikan jumlah kursi dibandingkan dengan pemilu sebelumnya. Pada pemilu sebelumnya jumlah kursi yang diperebutkan adalah 285. Penambahan kursi tersebut terjadi di Kabupaten Tangeran dari 50 kursi menjadi 55. Penambahan tersebut karena ada jumlah penduduk bertambah dan penambahan tersebut memenuhi syarat untuk penambahan jumlah kursi. Sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu Pasal 91 Ayat (2) bagian h menyebutkan bahwa kabupaten/kota dengan jumlah Penduduk lebih dari  3.000.000 (tiga juta) orang memperoleh alokasi 55 (lima puluh lima) kursi. 

Posting Komentar untuk "Kekuatan Partai Politik DPRD Kabupaten/Kota Provinsi Banten 2019-2024"