Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemetaan Kekuatan Partai Politik di Provinsi Maluku Berdasarkan Hasil Pemilu Legislatif DPRD Kabupaten/Kota 2019

Kekuatan Partai Politik diProvinsi Malaluku

Kursi DPRD Kabupaten/Kota Maluku 2019 -2024 (Sumber : Data KPU diolah)

Kekuatan partai politik Provinsi Maluku dikontrol oleh tujuh partai politik. Partai tersebut mendapatkan kursi lebih dari 20 kursi. Partai tersebut adalah, Nasdem, Golkar, PDIP, Gerindra Demokrat, Hanura dan PKB

Partai NasDem mendapatkan kursi terbesar berdasarkan hasil Pemilu legislatif DPRD Kabupaten/Kota tahun 2019 di Provinsi Maluku. Meskipun menjadi pemenang tetapi perolehan kursinya tidak jauh berbeda dengan tiga partai politik. Ketiga partai tersebut adalah Partai Golkar, PDIP dan Gerindra 

Perolehan Kursi DPRD Kabupaten/Kota Maluku 

Pemilihan Anggota legislatif DPRD Kabupaten/Kota pada pemilu 2019 memperebutkan 290 kursi yang tersebar di 39 daerah pemilihan. Daerah pemilihan tersebut tersebar di 11 kabupaten/kota. Berdasarkan hasil pemilihan  seluruh partai politik peserta pemilu tahun 2019 untuk pemilihan Anggota DPRD Kabupaten/Kota mendapatkan kursi.  

Partai Golkar dan PDIP berada pada urutan kedua dengan jumlah kursi yang sama yaitu 33 kursi atau 11,38 dari seluruh total  kursi DPRD. Partai Gerindra juga meraih jumlah kursi yang signifikan, yaitu 31 kursi atau 10.69 persen. Sementara Partai Demokrat memperoleh 26 kursi (8.97 persen) dan Hanura serta PKB sama-sama meraih 25 kursi (8.62 persen) dari total kursi yang ada. 

Sebanyak tiga partai politik yang berhasil mendapatkan kursi lebih dari lima persen. Partai tersebut adalah PKS berhasil meraih 17 kursi (5.86 persen), diikuti oleh PAN dengan 16 kursi (5.52 persen), dan Perindo dengan 15 kursi (5.17  persen)

PPP berhasil meraih 14 kursi (4.83 persen), sedangkan PKPI mendapatkan 11 kursi (3.79 persen). Partai Berkarya memiliki 6 kursi (2.07 persen), sementara Garuda, PBB, dan PSI masing-masing hanya memiliki 1 kursi (0,34 persen)

Kekuatan Partai Politik Non-Parlemen

Berbeda dengan beberapa daerah, partai Non Parlemen di Maluku mendapatkan kursi yang cukup signifikan. Dari 290 kursi yang diperebutkan berhasil memperoleh kursi sebanyak 60 atau 20,69 persen.  Partai non parlemen yang mendapatkan kursi cukup besar adalah Partai Hanura, Partai Perindo dan PKPI.

Data tersebut mengindikasikan bahwa kekuatan partai politik di Provinsi Maluku tidak searah dengan perolehan kursi partai yang mendapatkan kursi di DPR. Caleg-caleg yang berasal dari elit lokal berhasil mendapatkan kursi signifikan, bahkan posisi PPP berada di bawah Partai Hanura dan Partai Perindo

Perebutan Kursi DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2024

Jumlah kursi yang diperebutkan Pemilu 2024 tetap sama dengan pemilu 2019. Begitu juga daerah pemilihannya tidak ada perubahan, tetap 39 daerah pemilihan. Pada tanggal 14 Februari 2024 akan menjadi momentum bagi pemilih untuk memilih partai politik apa saja yang akan diberikan mandat  selama lima tahun selanjutnya. Apakah terjadi pergeseran kekuatan politik atau tepa sama? kita tunggu saja hasil pemilihan tersebut

Posting Komentar untuk "Pemetaan Kekuatan Partai Politik di Provinsi Maluku Berdasarkan Hasil Pemilu Legislatif DPRD Kabupaten/Kota 2019"