Pemetaan Kekuatan Partai Politik di Provinsi Maluku Berdasarkan Hasil Pemilu Legislatif DPRD Kabupaten/Kota 2019
Kursi DPRD Kabupaten/Kota Maluku 2019 -2024 (Sumber : Data KPU diolah)
Kekuatan partai politik Provinsi Maluku dikontrol oleh tujuh partai politik. Partai tersebut mendapatkan kursi lebih dari 20 kursi. Partai tersebut adalah, Nasdem, Golkar, PDIP, Gerindra Demokrat, Hanura dan PKB
Partai NasDem mendapatkan kursi terbesar berdasarkan hasil Pemilu legislatif DPRD Kabupaten/Kota tahun 2019 di Provinsi Maluku. Meskipun menjadi pemenang tetapi perolehan kursinya tidak jauh berbeda dengan tiga partai politik. Ketiga partai tersebut adalah Partai Golkar, PDIP dan Gerindra
Perolehan Kursi DPRD Kabupaten/Kota Maluku
Pemilihan Anggota legislatif DPRD Kabupaten/Kota pada pemilu 2019
memperebutkan 290 kursi yang tersebar di 39 daerah pemilihan. Daerah pemilihan
tersebut tersebar di 11 kabupaten/kota. Berdasarkan hasil pemilihan
seluruh partai politik peserta pemilu tahun 2019 untuk pemilihan Anggota DPRD
Kabupaten/Kota mendapatkan kursi.
Partai Golkar dan PDIP berada pada urutan kedua dengan jumlah kursi yang
sama yaitu 33 kursi atau 11,38 dari seluruh total kursi DPRD. Partai
Gerindra juga meraih jumlah kursi yang signifikan, yaitu 31 kursi atau 10.69
persen. Sementara Partai Demokrat memperoleh 26 kursi (8.97 persen) dan Hanura
serta PKB sama-sama meraih 25 kursi (8.62 persen) dari total kursi yang
ada.
Sebanyak tiga partai politik yang berhasil mendapatkan
kursi lebih dari lima persen. Partai tersebut adalah PKS berhasil meraih 17
kursi (5.86 persen), diikuti oleh PAN dengan 16 kursi (5.52 persen), dan
Perindo dengan 15 kursi (5.17 persen)
PPP berhasil meraih 14 kursi (4.83 persen), sedangkan PKPI mendapatkan 11
kursi (3.79 persen). Partai Berkarya memiliki 6 kursi (2.07 persen), sementara
Garuda, PBB, dan PSI masing-masing hanya memiliki 1 kursi (0,34 persen)
Kekuatan Partai Politik Non-Parlemen
Berbeda dengan beberapa daerah, partai Non Parlemen di
Maluku mendapatkan kursi yang cukup signifikan. Dari 290 kursi yang
diperebutkan berhasil memperoleh kursi sebanyak 60 atau 20,69 persen. Partai
non parlemen yang mendapatkan kursi cukup besar adalah Partai Hanura, Partai
Perindo dan PKPI.
Data tersebut mengindikasikan bahwa kekuatan partai politik
di Provinsi Maluku tidak searah dengan perolehan kursi partai yang mendapatkan
kursi di DPR. Caleg-caleg yang berasal dari elit lokal berhasil mendapatkan
kursi signifikan, bahkan posisi PPP berada di bawah Partai Hanura dan Partai
Perindo
Perebutan Kursi DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2024
Jumlah kursi yang diperebutkan Pemilu 2024 tetap sama dengan pemilu 2019. Begitu juga daerah pemilihannya tidak ada perubahan, tetap 39 daerah pemilihan. Pada tanggal 14 Februari 2024 akan menjadi momentum bagi pemilih untuk memilih partai politik apa saja yang akan diberikan mandat selama lima tahun selanjutnya. Apakah terjadi pergeseran kekuatan politik atau tepa sama? kita tunggu saja hasil pemilihan tersebut
Posting Komentar untuk "Pemetaan Kekuatan Partai Politik di Provinsi Maluku Berdasarkan Hasil Pemilu Legislatif DPRD Kabupaten/Kota 2019"