Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peta Kekuatan Partai Politik DPRD Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur 2019-2024

Kursi DPRD Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur 2019 -2024 (Sumber : Data KPU diolah)

PKB dan PDIP adalah partai yang mendominasi kekuatan partai politik di Provinsi Jawa Timur berdasarkan hasil pemilihan anggota DPRD Kabupaten/Kota 2019. Kemudian disusul Partai Gerindra dan Partai Golkar. Keempat partai politik tersebut menguasai kursi 1.015 atau 59,88 persen dari 1.695 kursi yang diperebutkan.

Jumlah Kursi DPRD Kabupaten/Kota Terbesar di Indonesia

Provinsi Jawa Timur adalah provinsi terbesar kedua jumlah pemilih pada pemilu 2019. Jumlah pemilih Provinsi Jawa Timur pada pemilu 2019 adalah 30.554.761. Pemilih  tersebut tersebar di 38 Kabupaten/Kota, 666 kecamatan dan 8.497 desa/kelurahan. 

Meskipun Provinsi Jawa Timur jumlah pemilihnya berada pada urutan kedua tetapi jumlah kursi yang diperebutkan berada pada urutan pertama. Lebih besar dari Provinsi Jawa Barat meskipun jumlah pemilihnya lebih besar. Hal ini disebabkan karena jumlah Kabupaten/kota lebih banyak di Jawa Timur. Basis perhitungan kursi DPRD Kabupaten/Kota adalah jumlah penduduk Kabupaten/kota tersebut

Untuk memperebutkan 1.695 kursi tersebut, Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur dibagi menjadi 200 daerah pemilihan. Jumlah kursi masing-masing dapil tergantung dari besarnya jumlah penduduk. Sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, jumlah kursi setiap Dapil adalah paling sedikit 3 kursi dan paling banyak 12.   

Adu Kuat PKB dan PDIP di Provinsi Jawa Timur 

Provinsi Jawa Timur adalah merupakan daerah basis utama PKB. PKB berhasil mengungguli partai-partai peserta pemilu lainnya dengan jumlah kursi 325 pada pelaksanaan pemilu 2019. Partai yang didirikan oleh tokoh-tokoh NU ini berhasil mendapatkan kursi yang tersebar 98 Dapil satu kursi, 70 Dapil dua kursi, 25 Dapil 3 kursi dan 3 Sapil empat kursi. Partai ini hanya kosong di empat Dapil yaitu Pacitan 6, Ngawi 4, Ngawi 5 dan Bangkalan 6.   

Perolehan kursi PDI berada pada urutan kedua di bawah PKB tetapi selisihnya hanya Sembilan kursi. PDIP berhasil memperoleh kursi 316. Jika dilihat dari perolehan kursi DPRD Kabupaten/Kota, PDIP dan PKB adalah dua partai yang cukup kuat di Jawa Timur. PKB unggul dari keluasan penguasaan wilayah karena hanya empat Dapil yang tidak ada wakilnya sedangkan PDIP kosong di 23 Dapil tetapi jumlah kursi yang diperoleh yang lebih dari dua kursi jauh lebih banyak dari PKB bahkan ada satu Dapil yang jumlah kursi yang diperoleh PDIP enam kursi.

Partai Gerindra dan Partai Golkar berada pada klaster selanjutnya. Partai Gerindra 189 kursi sedangkan Partai Golkar 185 kursi. Kedua partai ini berhasil mendapatkan kursi lebih dari 10 persen. Meskipun cukup besar perolehan kursinya tetapi tidak ada Dapil perolehan kursinya lebih dari dua kursi

Partai Demokrat, Partai Nasdem dan PPP, perolehan kursinya lebih kecil dari Partai Gerindra dan Golkar tetapi ketiga partai tersebut punya daerah basis yang cukup kuat karena perolehan kursinya lebih dari dua kursi. Partai Demokrat di Pacitan, Partai Nasdem di Probolinggo dan PPP di Pamekasan

Kekuatan Partai Non Parlemen Di Jawa Barat

Perolehan kursi partai yang tidak lolos parliamentary threshold hanya  84 kursi atau 4,95 persen sedangkan partai yang lolos mendominasi dengan jumlah kursi 1.611 atau 95.03 persen. Jika dilihat dari komposisi kursi yang didapatkan maka sudah jelas bahwa arah Pembangunan daerah Provinsi Jawa Timur banyak ditentukan oleh partai-partai yang mempunyai perwakilan di DPR 

Semua Partai Non Parlemen berhasil mendapatkan kursi. Paling besar adalah Hanura 46 kursi dan disusul Partai Perindo 15 kursi. Partai-partai lainnya mendapatkan kursi lebih kecil dari 10. 

Perebutan Kursi Pemilu 2024

Pemilu 2019 diikuti oleh 16 partai politik sedangkan Pemilu 2024 akan diikuti oleh 18 partai politik. Partai-partai tersebut akan memperebutkan 1.695 kursi, sama dengan pemilu sebelumnya. Untuk Dapil, ada perombakan beberapa Dapil sehingga ada tambahan 16 sehingga jumlah Dapil menjadi 216. Adanya penambahan Dapil sementara jumlah kursi tidak ada perubahan artinya alokasi kursi untuk DPRD Kabupaten/Kota tetap hanya perubahan Dapil saja. 

Tanggal 14 Februari 2024 adalah momentum penting pemilih Provinsi Jawa Timur untuk memilih anggota legislatif DPRD Kabupaten/Kota sebagai sarana umpan balik terhadap partai politik yang mendapatkan kursi. Partai politik yang belum menunjukkan kinerja baik selama ini, maka momentum ini pemilih memberi hukuman dengan tidak memilih caleg atau partai politik tersebut. Sebaliknya, jika partai politik tersebut telah menjalankan kinerjanya dengan baik selama ini, mereka memiliki peluang untuk mendapatkan kembali dukungan dari pemilih.

Posting Komentar untuk "Peta Kekuatan Partai Politik DPRD Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur 2019-2024"